Australia Tindak Kriminal di Aplikasi Pesan, Sita Kripto Rp99,6 Miliar

Australia Tindak Kriminal di Aplikasi Pesan, Sita Kripto Rp99,6 Miliar – Kepolisian Australia atau Australian Federal Police (AFP) berhasil menyita mata uang kripto senilai USD 6,4 juta atau sekitar Rp99,6 miliar. Penyitaan ini merupakan bagian dari penanganan kasus kriminal di aplikasi pesan terenkripsi bernama Ghost.

Baca Juga: P Diddy Surati Hakim Jelang Sidang Vonis untuk Minta Keringanan, Janji Tak Akan Berbuat Kriminal Lagi

Operasi Kraken: Pengungkapan Jaringan Ghost

Pengungkapan kasus ini dinamakan Operasi Kraken. Operasi ini melibatkan 700 anggota AFP yang melaksanakan 93 surat perintah penggeledahan. Selain itu, pihak berwenang juga berhasil menangkap 46 orang, melakukan intervensi dalam 50 ancaman terhadap nyawa, dan menyita 30 senjata terlarang serta 200 kg obat-obatan terlarang.

Penyitaan mata uang kripto tersebut dilakukan dua pekan setelah kepolisian menangkap seorang warga Sydney bernama Jay Je Yoon Jung (32 tahun) yang diduga sebagai dalang di balik aplikasi Ghost. Ia kemudian hadir di pengadilan Sydney pada tanggal 2 Oktober 2024 untuk menghadapi dakwaan. Seorang pria lain yang diduga mendistribusikan aplikasi tersebut juga telah ditangkap.

Aset Kripto Diamankan, Upaya Penyitaan Permanen

Aset kripto yang telah disita saat ini dipindahkan ke penyimpanan kripto AFP yang aman. Pihak berwenang akan berupaya untuk menyita mata uang kripto tersebut secara permanen.

Kontroversi Nama Sandi “Operasi Kraken”

Pemilihan nama sandi “Operasi Kraken” menimbulkan kontroversi tersendiri. Kraken yang merupakan nama bursa mata uang kripto terkemuka mengaku kecewa dengan penggunaan nama tersebut. Melalui juru bicaranya, pihak Kraken menyatakan bahwa nama sandi operasi ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan merek mereka.

“Kami kecewa dengan nama sandi operasi ini, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan merek kami,” ujar juru bicara Kraken.

Pihak Kraken juga menegaskan bahwa mereka belum menjadi subjek investigasi Operasi Kraken apa pun. Menurut keterangan juru bicara AFP, operasi ini murni merupakan investigasi terhadap platform komunikasi terenkripsi khusus.

Kesimpulan

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bagaimana aplikasi pesan terenkripsi dapat disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Meskipun aplikasi semacam Ghost dirancang untuk melindungi privasi pengguna, pihak berwenang tetap dapat melacak dan mengungkap jaringan kriminal yang beroperasi di dalamnya dengan metode investigasi yang canggih.

Keberhasilan AFP menyita aset kripto senilai Rp99,6 miliar ini menjadi bukti bahwa pihak berwenang mampu mengikuti perkembangan teknologi yang digunakan para pelaku kejahatan. Upaya penyitaan permanen yang akan dilakukan menunjukkan komitmen Australia dalam memberantas kejahatan di ranah digital dan memulihkan aset hasil kejahatan.

Tinggalkan komentar