Berawal dari Teguran Parkir di Jalan, Pemuda di Denpasar Dikeroyok 8 Orang Hingga Babak Belur

Berawal dari Teguran Parkir di Jalan, Pemuda di Denpasar Dikeroyok 8 Orang Hingga Babak Belur – Denpasar – Sebuah insiden pengeroyokan terjadi di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, pada Minggu (26/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.10 Wita. Seorang pemuda berinisial MFR (21) menjadi korban pengeroyokan oleh delapan orang setelah menegur sekelompok orang yang parkir sembarangan hingga menghalangi jalan. 

Baca Juga: Keji! Pasutri di OKU Selatan Aniaya Ibu dan Adik Kandung, Korban Dicekik dan Dijambak

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban bersama enam rekannya sedang dalam perjalanan pulang. Ketika melintas di lokasi kejadian, mereka melihat sekelompok orang yang sedang parkir dengan posisi menghalangi badan jalan. Salah satu teman korban kemudian menegur kelompok tersebut agar tidak parkir sembarangan. 

Teguran yang disampaikan dengan maksud baik itu justru tidak diterima oleh kelompok tersebut. Merasa tersinggung, sekitar delapan orang pelaku langsung menyerang rombongan korban secara membabi buta menggunakan tangan kosong dan helm. 

“Korban bersama 6 orang temannya hendak pulang, kemudian melihat sekelompok orang yang parkir dan menghalangi jalan. Salah satu teman korban menegur, namun para pelaku tidak terima,” jelas Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan Iptu Azel Arisandi, Senin (27/4/2026). 

Kondisi Korban

Akibat pengeroyokan tersebut, korban MFR mengalami sejumlah luka serius, antara lain:

  • Luka robek pada alis mata kanan

  • Lebam pada bagian mata kanan

  • Luka gores pada tangan kanan

  • Luka gores pada tangan kiri

  • Luka gores pada kaki kiri 

Penanganan Polisi

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial SS (26), warga asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. 

Sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. “Satu orang sudah kami amankan dengan inisial SS, asal Manggarai Timur. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengembangan,” kata Azel. 

Imbauan untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat bahwa permasalahan sepele seperti parkir liar dapat berujung pada tindak kekerasan jika tidak disikapi dengan kepala dingin. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang lebih baik, serta melaporkan kejadian kriminal ke pihak berwajib.

Polisi juga mengimbau sisa pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur. 

Polresta Denpasar menegaskan bahwa tindak kekerasan dan premanisme jalanan tidak akan ditoleransi. “Kami akan terus memburu para pelaku dan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas polisi. 

Tinggalkan komentar