Tiga Emak-emak di Lombok Nekat Jual Emas Palsu, Modus Akting Bawa Nota dari Toko Emas

Tiga Emak-emak di Lombok Nekat Jual Emas Palsu, Modus Akting Bawa Nota dari Toko Emas – Lombok Utara – Satreskrim Polres Lombok Utara berhasil mengamankan tiga emak-emak asal Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya diduga melakukan penipuan dengan modus yang cukup licik: menjual emas palsu lengkap dengan nota pembelian dari toko emas. Modus ini terbukti ampuh mengelabui korban hingga mengalami kerugian jutaan rupiah .

Baca Juga: Suami Siram Istri Pakai Air Keras di Pinrang gegara Ditolak Bertemu

Kronologi: Berawal dari Penjualan Cincin Rp2,85 Juta

Kasus ini bermula pada Selasa (21/4/2026). Seorang pelaku berinisial S (46) mendatangi sebuah toko emas di Kecamatan Bayan, Lombok Utara. Ia menawarkan sebuah cincin yang diklaim sebagai emas asli.

Untuk meyakinkan pemilik toko, S membawa serta nota pembelian dari toko emas yang tampak resmi. Istri korban yang saat itu bertugas di toko pun percaya dan membeli cincin tersebut seharga Rp2.850.000 .

Korban (pemilik toko) kemudian mengecek cincin dan nota tersebut secara lebih teliti. Hasilnya mengejutkan: cincin itu ternyata palsu, begitu juga nota yang dibawa pelaku .

Aksi Berulang dan Penangkapan

Tak cukup puas dengan satu korban, para pelaku kembali melancarkan aksinya sepekan kemudian. Pada Selasa (28/4/2026), pelaku lain berinisial M (56) datang ke toko yang sama dengan modus serupa — menjual cincin emas lengkap dengan nota .

Istri korban yang sudah waspada langsung mengecek barang tersebut. Ia pun memastikan bahwa cincin dan nota yang dibawa M juga palsu. Korban segera datang ke toko dan berhasil mengamankan M .

Saat diinterogasi, M mengaku datang diantar oleh S, pelaku yang sebelumnya sudah berhasil menjual emas palsu di toko yang sama . Polisi yang dihubungi korban pun langsung bergerak. Selain mengamankan S dan M, petugas juga menangkap satu pelaku lain, MA (45), yang juga terlibat dalam komplotan ini .

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita lima cincin emas palsu, nota pembelian palsu, serta sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan .

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta .

“Saat ini, ketiga pelaku telah kami amankan di Mapolres Lombok Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, Rabu (29/4/2026) .

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau jaringan yang lebih luas .

4 Tips Aman Membeli Emas

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih teliti saat membeli emas, terutama dari penjual yang tidak dikenal. Berikut beberapa tips agar tidak tertipu emas palsu:

1. Cek secara fisik dengan teliti
Emas asli memiliki ciri khas seperti berat yang lebih padat, tidak mudah penyok, dan tidak meninggalkan bekas hitam saat digosok ke porselen.

2. Minta diuji di toko emas terpercaya
Bawalah emas yang akan dibeli ke toko emas resmi untuk diuji keasliannya menggunakan alat uji atau air uji emas.

3. Verifikasi nota dan dokumen
Nota pembelian dari toko emas biasa bisa dipalsukan. Pastikan nota dilengkapi stempel, tanda tangan, dan informasi yang jelas. Jangan ragu menghubungi toko yang tercantum dalam nota untuk verifikasi.

4. Beli di tempat terpercaya
Hindari membeli emas dari penjual di tempat umum atau yang tidak memiliki toko permanen; selalu bertransaksi di toko emas resmi dengan reputasi baik.

Dengan memerhatikan hal-hal di atas, masyarakat bisa terhindar dari kerugian akibat modus penipuan emas palsu yang kian marak.


Kesimpulan: Tiga emak-emak asal Lombok Barat ditangkap polisi karena menjual emas palsu dengan modus membawa nota pembelian palsu. Mereka berhasil mengelabui korban hingga rugi Rp2,85 juta. Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada saat transaksi jual beli emas dan memastikan keaslian barang sebelum membeli.

Tinggalkan komentar