Ketua KPK Hadiri Pelantikan PERADI Profesional, Beri Pesan Tegas ke Advokat – Jakarta – Kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional periode 2026–2031 resmi dilantik di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, pada Jumat (8/5/2026). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan elite penegak hukum, termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto yang hadir langsung didampingi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Baca Juga: Obat Antikorupsi Tak Cuma Jeruji Besi: Wamendagri Dorong Pendidikan Nilai dan Reformasi Sistem
Dalam sambutannya, Setyo Budiyanto menyampaikan pesan penting yang menjadi sorotan utama acara tersebut. Ia menegaskan bahwa KPK memandang advokat sebagai mitra strategis, bukan musuh, dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Advokat Mitra Strategis, Bukan Musuh”
Setyo Budiyanto menekankan bahwa profesi advokat merupakan bagian integral dari penegakan hukum yang memastikan setiap proses berjalan sesuai koridor.
“Di KPK, kami melihat advokat sebagai mitra strategis, bukan musuh. Rekan-rekan adalah bagian dari penegakan hukum yang memastikan proses berjalan sesuai koridor,” ujar Setyo dalam sambutannya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa hubungan antara KPK dan advokat harus bersifat kolaboratif, bukan konfrontatif.. Ketua KPK berharap sinergi ini dapat menciptakan sistem peradilan yang lebih baik.
Pesan Tegas: Integritas adalah Harga Mati
Di balik pernyataan yang bersahabat, Ketua KPK juga menyampaikan peringatan keras. Ia mengingatkan bahwa profesi advokat merupakan profesi mulia yang harus dijaga integritasnya.
“Tapi, kami juga tidak segan-segan jika ada oknum yang justru menyalahgunakan profesi mulia ini untuk menghambat proses hukum atau melakukan praktik transaksional. Integritas adalah harga mati,” tegasnya.
Pesan ini menjadi isyarat bahwa KPK akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik curang, termasuk yang dilakukan oleh oknum advokat yang mencoba menghalangi proses hukum.
Dukung Konsep “Intelektual-Modern”
Setyo juga mendukung misi PERADI Profesional yang mengusung konsep organisasi advokat modern dan intelektual.
“Organisasi PERADI Profesional ini mengusung misi ‘Intelektual-Modern’. Saya berharap ini bukan sekadar slogan. Modernitas dalam hukum berarti adaptasi terhadap teknologi, namun intelektualitas berarti kedalaman pemahaman akan moralitas hukum itu sendiri,” paparnya.
Menurutnya, perkembangan zaman tidak bisa dihindari. Advokat dituntut untuk adaptif terhadap teknologi dan perubahan sistem hukum, tetapi tetap harus berpegang teguh pada nilai-nilai etika dan moralitas.
Buka Ruang Kolaborasi
Dalam kesempatan yang sama, Setyo Budiyanto mengajak seluruh organisasi advokat untuk berkolaborasi dengan KPK.
“Kami di KPK membuka pintu selebar-lebarnya untuk kolaborasi, khususnya dalam hal pencegahan dan pendidikan antikorupsi bagi para advokat,” katanya.
KPK berharap dengan sinergi yang solid, pemberantasan korupsi bisa lebih efektif dan masif, dimulai dari ruang kelas hingga ruang sidang.
Profil Ketua Umum PERADI Profesional
Harris Arthur Hedar, seorang guru besar Universitas Negeri Makassar (UNM), resmi memimpin PERADI Profesional periode 2026–2031. Dalam sambutannya, Harris menegaskan bahwa organisasi ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan zaman, bukan untuk menciptakan perpecahan.
“PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan. Sekali lagi saya tegaskan, PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan, dan bukan hadir karena konflik, tidak ada konflik. Tetapi sebagai jawaban atas kebutuhan zaman,” ujarnya.
Kehadiran Pejabat Lainnya
Pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara lainnya. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas diwakili oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo. Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna.
Dari Kepolisian Republik Indonesia, Kapolri Listyo Sigit Prabowo diwakili oleh Karo SDM Irjen Pol Anwar, Karo Wassidik Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, serta Dirtipidum Brigjen Pol Wira Satya Triputra. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan bahwa seluruh aparat penegak hukum mendukung penuh profesionalisme dan integritas advokat di Indonesia.
