Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat Kapuas 2025

Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat Kapuas 2025 – Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengungkap sebanyak 232 kasus kriminal selama Operasi Pekat Kapuas 2025 yang berlangsung selama sepuluh hari. Operasi yang digelar menjelang perayaan Idul Fitri ini menyasar berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai dari perjudian, prostitusi, premanisme, hingga peredaran narkotika dan minuman keras ilegal .

Baca Juga: Paspor Diplomatik Anak Sambung Putra Mahkota Norwegia Dicabut Usai Terjerat 23 Kasus Kriminal –

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Susen, menegaskan bahwa Operasi Pekat Kapuas merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif, terutama menjelang hari besar keagamaan .

Ratusan Tersangka Diamankan

Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, memaparkan bahwa dari 232 kasus yang terungkap, kepolisian berhasil mengamankan 298 orang tersangka. Berikut rincian kasus dan jumlah tersangka yang diamankan selama operasi 

Jenis Kasus Jumlah Kasus Jumlah Tersangka
Minuman keras ilegal 63 kasus 62 tersangka
Narkotika 56 kasus 63 tersangka
Premanisme 43 kasus 47 tersangka
Prostitusi 39 kasus 75 tersangka
Perjudian 25 kasus 46 tersangka
Kembang api/petasan ilegal 6 kasus 5 tersangka

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Dedy Suryadi, menambahkan bahwa dari pengungkapan kasus narkotika saja, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,5 kilogram .

Kasus Menonjol: Senjata Api Rakitan

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah penangkapan tersangka berinisial BAS di Pontianak. Tersangka kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver dan langsung dikenakan pasal kepemilikan senjata api ilegal .

Barang bukti lain yang diamankan selama operasi meliputi uang tunai, puluhan ponsel, serta berbagai peralatan yang digunakan dalam tindak pidana .

Respons Pemerintah Daerah

Menyusul maraknya kasus kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan tempat hiburan malam, Wali Kota Pontianak Edi Kamtono mengancam akan menutup tempat hiburan malam yang terbukti berulang kali menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Peringatan keras ini disampaikan menyusul penggerebekan pesta ekstasi di salah satu room karaoke yang menyeret 14 pengunjung .

“Kalau sampai berulang, bisa saja dilakukan penutupan,” tegas Edi saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa pengusaha hiburan malam tidak boleh mengabaikan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan usahanya .

Hal senada disampaikan Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto yang mengingatkan bahwa izin operasional tidak dapat dijadikan tameng apabila di dalam lokasi usaha ditemukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat .

Pengungkapan Lain: Kasus BBM Subsidi

Di luar Operasi Pekat Kapuas, Polda Kalbar juga tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang viral di media sosial. Kasus ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan mobil tangki Pertamina diduga memindahkan muatan BBM ke mobil tangki industri di Kabupaten Ketapang .

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS. Polisi juga terus mendalami peran pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang disebut dalam kasus ini serta SPBU yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM tersebut .

PT Pertamina Patra Niaga sendiri mengungkapkan bahwa mobil tangki biru yang muncul dalam video ternyata bukan agen maupun transportir resmi Pertamina, sehingga tidak terdaftar dalam sistem distribusi resmi perusahaan .

Komitmen Polda Kalbar

Kombes Pol. Bowo Gede Imantio menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan yang mencoba merusak ketertiban masyarakat kita,” ujarnya .

Polda Kalbar juga terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Kejaksaan untuk memutus rantai peredaran narkoba serta menindak tegas berbagai bentuk kejahatan lainnya di wilayah Kalimantan Barat .

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing .

Tinggalkan komentar