Polisi: Pria di Jakbar Ngaku Dengar Bisikan Curi Motor, Hasil Tes Urine Positif Sabu – JAKARTA – Seorang pria di Jakarta Barat yang mengaku mendengar bisikan gaib saat nekat mencuri sepeda motor, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait aksi pencurian yang meresahkan warga.
Baca Juga: Dampak Game Online dan Manajemen Emosi
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa dirinya mendengar suara-suara misterius yang menyuruhnya untuk mengambil motor milik orang lain. Ia mengklaim bahwa bisikan tersebut terus menghantuinya hingga ia nekat beraksi.
Kepolisian juga mengungkap bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan aksinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah berulang kali mencuri motor di berbagai lokasi di wilayah Jakarta Barat.
“Pelaku ini sudah puluhan kali beraksi. Hasil curiannya digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari sekaligus untuk membeli narkoba,” ujar salah satu petugas kepolisian yang dikutip media, Kamis (4/6/2026).
Dari puluhan aksi yang diakui pelaku, wilayah penyebarannya mencakup berbagai titik di Jakarta. Polisi juga mendapati bahwa pelaku sengaja mengincar kendaraan yang diparkir di lokasi minim pengawasan, seperti gang-gang sempit.
Pelaku biasanya beraksi saat malam hari dengan memanfaatkan suasana sepi. Ia menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak dalam hitungan detik. Selanjutnya, motor curian langsung dibawa keluar daerah untuk dijual atau digadaikan dengan harga murah.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu tindak kriminalitas. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan harga motor di bawah pasaran, karena bisa jadi itu adalah hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
