FOTO: Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Rampasan Satgas PKH, Diserahkan Langsung ke Prabowo – Jakarta – Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menunjukkan hasil yang menggembirakan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali memamerkan keberhasilannya dengan menyetorkan dana hasil penertiban sebesar Rp10,27 triliun ke kas negara.
Baca Juga: Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: “Lebih Berat dari Teroris”
Penyerahan uang dalam bentuk fisik ini dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/5/2026). Presiden Prabowo Subianto hadir langsung untuk menyaksikan prosesi pemasukan uang tersebut ke dalam brankas kas negara, yang diterima oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Momen “Viral” Uang Miliaran Terbuka
Momen yang paling menyita perhatian publik adalah ketika Presiden Prabowo menghampiri tumpukan uang yang terpajang rapi di atas meja konferensi. Uang pecahan 100.000-an itu tampak full color dan tersegel rapi dalam kemasan plastik bening yang transparan.
Prabowo kemudian menyentuh tumpukan uang tersebut, mengangkatnya sedikit, lalu menyetuhnya kembali ke tempatnya. Aksi sederhana ini sontak menjadi momen ikonik yang menegaskan bahwa uang hasil pemberantasan korupsi sangat nyata dan dapat dilihat langsung oleh rakyat.
Rincian Dana Rp10,27 Triliun
Tumpukan uang tersebut merupakan akumulasi dari dua sumber utama, yaitu:
-
Denda administratif bidang kehutanan: Rp3,42 triliun.
-
Penerimaan dari pajak PBB dan non-PBB yang diawasi Satgas PKH: Rp6,84 triliun.
Selain uang tunai, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali lahan hutan ilegal. Di sektor perkebunan sawit, satgas berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 5,8 juta hektar, sementara di sektor pertambangan seluas 12.371 hektar.
Kejagung: “Ini Bukti Nyata, Bukan Seremonial Belaka”
Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam sambutannya, menegaskan bahwa penyerahan ini bukan sekadar acara seremonial.
“Saya tegaskan, tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dari total tersebut, pemerintah menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 2.373.171 hektar kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dialihkan ke BP Investasi Danantara.
Presiden Prabowo: Uang Ini untuk Perbaiki 5.000 Puskesmas
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menjelaskan rencana penggunaan dana segar Rp10,27 triliun tersebut. Menurutnya, uang itu akan dialokasikan untuk memperbaiki ribuan fasilitas kesehatan dasar yang kondisinya memprihatinkan di seluruh Indonesia.
Prabowo mencontohkan, Menteri Kesehatan melaporkan terdapat ribuan puskesmas yang belum pernah diperbaiki sejak dibangun puluhan tahun lalu. Dengan estimasi biaya perbaikan satu puskesmas mencapai Rp2 miliar, maka dana Rp10 triliun ini dapat digunakan untuk merevitalisasi sekitar 5.000 puskesmas.
“Kita perbaiki semuanya dengan uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan, uang-uang tersebut akan hilang dimakan para koruptor dan para maling-maling dan perampok-perampok tersebut,” tegas Prabowo.
Penyerahan uang dalam bentuk fisik ini menjadi bukti bahwa pemerintahan Prabowo serius dalam memberantas korupsi dan hasilnya langsung dapat dirasakan untuk kesejahteraan rakyat. Momen Prabowo yang ikut menyentuh uang tersebut dinilai sebagai simbol bahwa pemimpin negara ikut serta dalam “merasakan” hasil dari kerja keras aparat penegak hukum dalam menyelamatkan keuangan negara.
