Pria di Sragen Bunuh Janda Selingkuhan Usai Diminta Nikah – Seorang pria bernama Supri alias Bebek (35) tega membunuh kekasih gelapnya yang seorang janda. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Selasa (31/3/2026) .
Korban bernama Rosinta (27), seorang janda asal Kabupaten Grobogan yang tinggal di sebuah kos di Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen Kota. Warga menemukan jasadnya di parit area persawahan dengan kondisi mengenaskan .
Baca Juga: Fakta Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas di Tangan Preman
Kronologi: Cinta Facebook yang Berujung Maut
Asmara Tiga Tahun di Balik Istri
Supri dan Rosinta pertama kali berkenalan melalui media sosial Facebook pada tahun 2023. Meski Supri sudah memiliki istri, hubungan asmara keduanya tetap berlangsung selama tiga tahun .
“Dari pengakuan pelaku, mereka sudah menjalin hubungan asmara selama 3 tahun, dan dimulai dari berkenalan pertama melalui Facebook,” kata Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari di Mapolres Sragen, Kamis (2/4/2026) .
Pengakuan Hamil dan Tuntutan Nikah
Petaka terjadi saat Rosinta datang ke Sragen dan menginap di tempat kosnya. Pada Selasa (31/3/2026) petang, mereka pergi bersama menggunakan sepeda motor untuk mencari makan. Dalam perjalanan itulah, Rosinta mengaku bahwa dirinya sudah hamil delapan minggu .
Kabar kehamilan itu langsung dibarengi dengan tuntutan agar Supri segera menikahinya. Permintaan tersebut memicu pertengkaran hebat di antara mereka .
Pengeroyokan Hingga Tewas
Pertengkaran yang memanas akhirnya berujung pada tindakan kekerasan. Supri mencekik Rosinta dari belakang hingga korban kehilangan kesadaran dan meninggal dunia di area persawahan tersebut .
Setelah memastikan korban tewas, Supri mengambil sepeda motor milik warga untuk pulang. Namun ia kembali lagi ke lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak. Pelaku membakar barang-barang milik korban di area persawahan di daerah Plumbungan .
Fakta Mengejutkan: Korban Ternyata Tidak Hamil
Hasil autopsi yang dilakukan Tim Kedokteran Forensik Biddokes Polda Jawa Tengah mengungkap fakta mengejutkan. Korban tidak ditemukan tanda-tanda kehamilan sama sekali .
“Bahwa dari fakta hasil penyidikan dengan melalui autopsi yang dilakukan, korban tidak ditemukan tanda-tanda kehamilan,” ungkap Kapolres Sragen .
Dengan kata lain, pengakuan kehamilan Rosinta hanyalah sebuah rekayasa. Ia berbohong agar Supri segera menikahinya. Namun bohong ini justru berakhir dengan kematian tragis.
Penangkapan Pelaku
Polisi bergerak cepat setelah menemukan jasad korban. Tak butuh waktu lama, Supri alias Bebek ditangkap di rumahnya di wilayah Sukodono, Kabupaten Sragen, pada Rabu (1/4/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB .
Saat ditangkap, Supri yang bekerja sebagai sopir mesin combine ini tidak melakukan perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan kendaraan yang diduga milik pelaku .
Ancaman Hukuman
Pria beristri yang tega membunuh selingkuhannya ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat Supri dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi pelajaran tragis tentang bahaya hubungan gelap dan tekanan batin yang tidak terkendali. Sebuah kebohongan tentang kehamilan yang dilakukan demi memaksa pernikahan justru berakhir dengan kematian. Sementara itu, seorang pria yang sudah berkeluarga harus kehilangan masa depannya karena tidak mampu mengelola konflik dan emosi dengan bijak.
Proses hukum terhadap Supri kini terus berjalan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya komunikasi sehat dalam setiap hubungan, serta konsekuensi hukum dari tindak kekerasan.
